Β 

Β 

8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung

Semangat Penguatan Internalisasi Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan Motto BERIMAN bersama seluruh Personil PA TANJUNG KARANG
8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

ANTI GRATIFIKASI

Laporkan Setiap Pelanggaran Gratifikasi yang anda Ketahui !!!
ANTI GRATIFIKASI

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Video yang berisi tentang Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas
Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

SIWAS Mahkamah Agung RI

SIWAS Mahkamah Agung RI

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Di tetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Peraturan Yang Berlaku"
MAKLUMAT PELAYANAN

JADWAL SIDANG

JADWAL SIDANG 1Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

Akses Jadwal Sidang

INFORMASI PERKARA

SIPP1

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, proses, status dan riwayat perkara.

Akses Info Perkara

Β DIREKTORI PUTUSAN

DIRPUT1

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Akses Direktori Putusan

BIAYA PERKARA

BIAYAPERKARA1

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara pengadilan agama.

Akses Biaya Perkara

GUGATAN MANDIRI

GUGATANMANDIRI1

Gugatan / Permohonan Mandiri Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan secara online.

Akses Gugatan Mandiri

Β 

VALIDASI AKTA CERAI

VALIDASI AKTA CERAI 1

Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

Validasi Akta Cerai

Β 

SIWAS

SIWAS1

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

SIWAS

Β 

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SKM1

Menilai kualitas pelayanan di Pengadilan menggunakan Survey.

Survey Kepuasan Masyarakat

Β 

1

2

3

4

5

6

Β 

Β 

DATA DIRI

Nama

:

DICKY MULYAWAN, A.Md

NIP

:

19840122.200604.1.002

TempatΒ  / tgl Lahir

:

Pandeglang/ 22 Januari 1984Β 

Pangkat / Gol. Ruang

:

Penata Tk.I (III/d)Β 

Jabatan

:

Penyusun Laporan KeuanganΒ 

Riwayat Pekerjaan

:

- CPNS PA Cibinong TMT 2006

-Β Staf PA Cibinong Umpu TMT 2007

-Β Jurusita Pengganti PA Cibinong TMT 2009

-Β KasubbagΒ  Umum dan Keu PA CibinongΒ  TMT 2010

- KasubbagΒ  Kepegawaian PA Cibinong TMT 2014

- KasubbagΒ  KepegawaianΒ  dan Ortala PA Bogor TMT 2015

- KasubbagΒ  PTIP PA SukabumiΒ  TMT 2017

- KasubbagΒ  KepegawaianΒ  dan Ortala PA Bogor TMT 2020

- Penyusun Laporan Keuangan PA Tanjungkarang TMTΒ  Β  Β  2022

- Pranata Keuangan APBN Penyelia TMT 2024

Posisi

:

Pranata Keuangan APBN Penyelia TMT 2024

Riwayat Pendidikan

:

- SDN Tahun lulus 1996

-Β SMPNTahun lulus 1999

-SMAN Tahun lulus 2022

-D3 Altri Pengayoman Jakarta Tahun lulus 2005

Riwayat Penghargaan

:

-

Β 


Nama

:

DAUZAN DERIYANSYAH PRAJA, S.Sos.

NIP

:

199009292019031007

Tempat / tgl. Lahir

:

Bandar Lampung / 29 September 1990

Pangkat / Gol. Ruang

:

Penata Muda Tingkat I (III/b)

Jabatan

:

Fungsional Analis KepegawaianΒ  Ahli Pertama

Riwayat Pekerjaan

:

Β - CPNS TMT 1 Maret 2019 di Pengadilan Agama Ponitianak

- PNS TMT 2 Maret 2020 di Pengadilan Agama Ponitianak

- Analis Kepegawaian Ahli Pertama TMT 28 Januari 2021 di Pengadilan Agama Ponitianak

- Analis Kepegawaian Ahli Pertama TMT 3 Desember 2021 di Pengadilan Agama Tanjungkarang

-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama TMT 31 Oktober 2023 di Pengadilan Agama Tanjungkarang

Posisi

:

Analis KepegawaianΒ Pengadilan Agama Tanjungkarang

Riwayat Pendidikan

:

Β - SD Tahun 2002

- SMP Tahun 2005

- SMA Tahun 2008

- S1 Tahun 2013

Riwayat Penghargaan

:

-

Β 
Β 
Β 
Β 
Β 
Β 

DATA DIRI

Nama

:

MUTIA ULFAH GUNARTO, S.Komp.

NIP

:

19951206.202012.2.007

TempatΒ  / tgl Lahir

:

Bandar Lampung/ 6 Desember 1995

Pangkat / Gol. Ruang

:

Penata Muda (III/a)

Jabatan

:

Staf PTIP

Riwayat Pekerjaan

:

Β - CPNSΒ  Pranata Komputer Bagian PTIP PA Tanjungkarang TMT Desember 2020

-Β PNSΒ  Pranata Komputer Bagian PTIP PA Tanjungkarang TMT Juli 2022

-Β PNSΒ  Pranata Komputer Bagian PTIP PA Tanjungkarang TMT September 2022

Posisi

:

Staf Pengadilan Agama Tanjungkarang

Riwayat Pendidikan

:

-Β  SDΒ  Tahun 2007

-Β  SLTP/SEDERAJAT Tahun 2010

-Β  SLTA/SEDERAJAT Tahun 2013

-Β  S1 Tahun 2018

Riwayat Penghargaan

:

-

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Pendaftaran || e-Court
  • Varia Peradilan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; dan d. 

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

e-Filing || e-Payment || e-Summons

daftar ecourtAdalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

Selengkapnya

e-Book || Majalah || Varia Peradilan

Majalah PA Edisi 12 2017     Majalah Peradilan Agama Edis 1 001    e-book   image002   Majalah Peradilan Agama Edisi 4 001   Majalah Peradilan Agama Edisi 8 001   majalah 14 Sampul   Majalah Peradilan Agama Edisi 8 001    Majalah Peradilan Agama Edisi 8 001    Majalah Peradilan Agama Edisi 8 001 

Selengkapnya

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG PENGADILAN

pengaduan    elp

 Aplikasi SiLara   

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

=

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang