header patjk

 

Ditulis oleh Staf Redaksi on . Dilihat: 867

PENYEDIA POSBAKUM BERDOMISILI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN

Oeh: H. A. Zahri, S. H, M.HI

(Ketua Pengadilan Agama Trenggalek)

 

A. Pendahuluan

Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Posbakum Pengadilan mulai berdiri setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pos Bantuan Hukum dan berlaku efektif setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu. Kedua aturan hukum tersebut sebagai sandaran bagi lembaga/instansi yang menggunakan penyedia Posbakum untuk menerbitkan aturan teknik operasional.  Di lingkungan badan peradilan telah terbit Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang  Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Selengkapnya KLIK DISINI

 

Desain tanpa judul2 min13 Jan program prioritas badilag

IKM & IPAK 2023

 

 

IPKP T1Hello 3

IPKP T2IPAK T2

Screenshot 2023 07 11 at 09 13 23 Pengadilan Agama Tanjung Karang patanjungkarang InstagramScreenshot 2023 07 11 at 09 13 38 Pengadilan Agama Tanjung Karang patanjungkarang Instagram

 Hello 212

56

12

 

 

 

 

 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

 1    2

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012     WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang