Bimtek Mekanisme Perbaikan Perekaman Data Capaian Output Tahun 2021 dan Revisi Halaman III DIPA
Jum’at, 13 Agustus 2021, PPK, Operator Penganggaran SAKTI, Kasubbag Umum dan Keuangan serta Kasubbag Perencanaan Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Mekanisme Perbaikan Perekaman Data Capaian Output Tahun 2021 dan Revisi Halaman III DIPA di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang.
Bimtek dimulai pada pukul 09.00. Materi yang diberikan pada saat bimtek antara lain tentang Pelaporan dan Konfirmasi data Capaian Output 2021 dan Revisi Halaman III DIPA yang berdasar hukum PMK 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021 dengan batas Revisi DIPA TA 2021 adalah 30 November 2021, Deviasi Halaman 3 DIPA dihitung berdasarkan rata-ratakesesuaian antaar realisasi anggaran terhadap RDP bulanan, selanjutnya dihitung berdasarkan rasio antara nilai deviasi realisasi anggaran terhadap RDP bulanan yang telah dimutkhiran , pemutakhiran RDP halaman III DIPA disampaikan satker paling lambat hari kerja kesepuluh. Jadwalnya adalah Triwulan I bulan Februari, Triwulan II bulan April , Triwulan III bulan Juli, dan Triwulan IV bulan Oktober. KPPN Bandarlampung menyampaikan bahwa dari 283 DIPA di KPPN BALAM, 48% bernilai baik, semoga akan selalu bertambah.