Peningkatan Kualitas Publik di Pengadilan Agama Tanjungkarang
Dengan Penggunaan Kalung Nametag
Pengadilan Agama Tanjungkarang melakukan Peningkatan Kualitas Pelayanan sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1812/DjA.2/HM.00/6/2021 yang salah satunya dengan memberikan identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam bentuk kalung nametag.
- Pihak berperkara berwarna hijau
- Kuasa hokum berwarna kuning
- Saksi berwarna biru
- Tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah
Pengadilan Agama Tanjungkarang menggunakan kalung nametag pertama kali dilaksanakan pada 16 Juni 2021 Diharapkan dengan adanya kalung nametag dapat mengurangi jumlah kerumunan yang ada pada Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat mencegah aparatur peradilan maupun pencari keadilan terpapar Covid-19.