Bimroh PA Tanjungkarang: Pura-Pura Bisu, Buta, Tuli, dan Tidak Gila Validasi, Jalan Menuju Hati yang Tenang
PA Tanjungkarang β Jumat, 1 Agustus 2025, Pengadilan Agama Tanjungkarang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Rohani (Bimroh) rutin yang diikuti oleh seluruh aparatur. Kegiatan yang dilaksanakan di masjid Β ini mengangkat tema yang unik namun sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari: βPura-Pura Bisu, Buta, Tuli, dan Tidak Gila Validasi: Jalan Menuju Hati yang Tenang.β
Β 
Β
Dalam ceramah yang disampaikan bahwa salah satu kunci ketenangan hidup adalah kemampuan menahan diri, menyikapi segala sesuatu dengan bijak, serta tidak selalu merasa perlu untuk didengar, dilihat, atau diakui.
βPura-pura bisu artinya menahan lisan dari ucapan yang bisa menyakiti atau memperkeruh suasana. Pura-pura buta berarti tidak selalu mempermasalahkan hal yang seharusnya bisa diabaikan. Pura-pura tuli mengajarkan kita untuk tidak mudah tersulut oleh perkataan negatif,β ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya tidak menjadi pribadi yang haus validasi, karena kebutuhan untuk selalu diakui, dipuji, atau diperhatikan justru bisa menjadi sumber ketidaktenangan hati.
βSemakin kita bergantung pada validasi orang lain, semakin mudah kita kecewa. Maka, cukupkan pengakuan dari Allah, dan teruslah berbuat baik tanpa berharap sorotan,β tambahnya.
Kegiatan bimroh ini menjadi momen refleksi bersama bagi seluruh keluarga besar PA Tanjungkarang.




