PA Tanjungkarang Gelar Rapat Koordinasi Eksekusi Hak Tanggungan Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Tnk
PA Tanjungkarangβ Pengadilan Agama Tanjungkarang menggelar Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan dalam perkara Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Tnk. Rapat dilaksanakan di aula cakra dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Panitera, Jurusita, serta pihak terkait lainnya termasuk perwakilan dari pihak pemohon dan aparat keamanan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, tertib administrasi, serta memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban selama proses pelaksanaan di lapangan.Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan hukum baru serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang, juga menambahkan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan, termasuk surat perintah pelaksanaan eksekusi dan penetapan hari pelaksanaan. Selain itu, pengamanan di lapangan akan dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjamin kelancaran proses.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif dan efisien, serta memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan memiliki daya paksa yang nyata.
Β