PENGADILAN AGAMA TANJUNGKARANG MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS PADA LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING
Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA, Jum’at 22 September 2023 Ketua, Bapak Ibu Hakim, seluruh Pejabat Fungsional Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama melalui Zoom Meeting. Acara Bimbingan Teknis dihadiri oleh seluruh Pimpinan Peradilan Agama Tingkat Banding , bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang
Acara yang dimulai pada pukul 08.00 Wib yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama MA RI dilaksanakan secara daring, acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a, kemudian acara yang dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.A mewakili Plt. Dirjend Badilag MA RI menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen bersama-sama seluruh warga Peradilan Agama untuk menerus-menerus meningkatkan kapasitas profesionalitas tugas pokok dan terus menerus melakukan pembaharuan-pembaharuan inovasi, terus berusaha untuk mencari titik lemah dari kegiatan ini dan memetakan kelemahan, monev untuk mencapai tujuan dan sasaran yang kita laksanakan dari sebuah siklus dari sebuah managemen pada peradilan agama seluruh Indonesia dilakukan dengan pola yang sama dengan adanya inovasi SIPINTAR untuk melihat sejauh mana kemampuan SDM Tenaga Teknis yang dapat dilihat dari hasil pretest dan postest perengkingan atau indeks tenaga teknis pada tingkat nasional sehingga kita melakukan Analisa yang telah kita lakukan untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Pada Bimtek kali ini dengan Tema tentang wakaf sebagai sebuah filantropi islam yang berkaitan dengan dengan pertahanan ekonomi umatnya, salah bentuk pengamanan asset wakaf adalah kepastian hukum untuk penyelesaiannya, diharapkan SDM Tenaga Kompetseni dapat memiliki kemampuan yang komprehensif untuk dapat membuat putusan yang baik sesuai dengan Trigatra Hukum. Kepada Narasumber dapat memberikan pencerahan kepada kita semua dan kepada para peserta dapat berdiskusi untuk disampaikan pada kegiatan ini.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi Bimtek dengan Tema “Permsalahan Wakaf “ yang akan disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Dr.Drs.H. Abdul Manaf,M.H dan dipandu oleh Moderator Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Dr. Muhammad Fadhly Ase, S.HI.,M.Sy, pada Bimtek ini membahas lebih terperinci tentang Definisi Wakaf, Unsur Wakaf, Fungsi Wakaf, Nazir, Rusilagh tanah wakaf, Pengaawasan terkait dengan perwakafan, dan terakhir mendiskusikan terkait dengan kasus wakaf diantaranya pembatalan surat rekomendasi istibdal/tukar guling tanah wakaf, Sengketa nazir dengan BWI, dan sengketa ahli waris wakif dengan Nazir. Kemudian tanya jawab dan diskusi oleh seluruh peserta bimtek terkait dengan pembahasan tema da kendala yang ada pada masing-masing peradilan agama.