ย 

ย 

Ditulis oleh Redaksi on . Dilihat: 1716

KERANGKA HUKUM PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH1

Arifin,  S.H.I., M.H.2

A.  PENGANTAR

Aktivitas   bisnis  berbasis  akad  syariah  (Islamic  contract),   sebagaimana bisnis  pada umumnya, tidak pernah steril dari kemungkinan terjadinya sengketa (dispute) di antara pihak yang terlibat, baik dalam bentuk wanprestasi  maupun adanya perbuatan melawan hukum.3  Dalam rangka mengantisipasi  hal tersebut,

para pelaku bisnis, pakar hukum dan pengambil kebijakan telah mencari bentuk penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien. Secara umum penyelesaian sengketa ekonomi syariah terpilah dalam dua jalur utama : pengadilan (litigatie) dan di luar pengadilan (non-litigatie).4

Baca Selengkapnya

ย 

ย 

ย 

ย 

=

IKM & IPAK 2024

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

Backup of ALUR BERPERKARA kecil

ย 
ย ย ย ย 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.012 ย  ย  WhatsApp Image 2022 11 10 at 08.41.013

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang