Bahas Studi Kasus Eksekusi Hak Asuh Anak, PA Tanjungkarang Ikuti Diskusiย "Satu Jam Saja"
ย
PA Tanjungkarangย - Rabu, 16 Juli 2025
Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan Satu Jam Saja yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung. Kegiatan satu jam saja diikuti dari Media Center secara daring pukul 08.00. Kegiatan ini diiikuti oleh seluruh satker di wilayah hukum PTA Bandar Lampung.
Satu Jam Saja kejurusitaan ini dibawakan oleh Pengadilan Agama Tulang Bawang dengan materi Permasalahan Eksekusi Hak Asuh Anak di Pengadilan Agama: Studi Kasus Nomor Perkara 1/PDT.EKS/2025/PA.TLB. Kegiatan diawali dengan penyampaian materi, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian dari Panitera, Wakil Ketua dan ditutup dengan penyampaian dari KPTA Bandar Lampung, Dr. H. Insyafli, M.H.I.. Mereka memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tulang Bawang atas materi yang telah disampaikan. Pada penutupannya KPTA Bandar Lampung menyampaikan untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas kita dalam bekerja.