PA Tanjungkarang Fasilitasi Saksi Sidang PA Pringsewu secara Telekonferensi
Β
A Tanjungkarang β Selasa, 15 Juli 2025
Pengadilan Agama Tanjungkarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses peradilan lintas satuan kerja dengan memfasilitasi pelaksanaan sidang telekonferensi untuk perkara Pengadilan Agama Pringsewu.
Bertempat di Ruang Sidang 2, kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Agama Pringsewu.
Sidang telekonferensi ini merupakan bentuk kerja sama antar pengadilan di lingkungan Peradilan Agama, khususnya dalam rangka mewujudkan efisiensi waktu, biaya, dan jarak bagi para pihak dan saksi yang tidak memungkinkan hadir secara langsung di tempat persidangan.
Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta petugas yang sigap membantu pelaksanaan teknis di lapangan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Pengadilan Agama Tanjungkarang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada masyarakat di wilayahnya, tetapi juga dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan antar sesama satuan kerja peradilan.