Sosialisasi dan Validasi data SIPP secara Virtual
Diruang Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA, Panitera (Drs. Sunariya) Para Panitera Muda (Dra. Humaidah, Dra, Husnidar dan Hj. Zulhaida, S.H.,M.H) dan Admin SIPP (Maidah, A.Md dan Dian Septiawan, A.Md) mengikuti acara Sosialisasi dan Validasi Data SIPP secara virtual berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Administrasi Badilag MA RI Nomor : 114/DjA.3/HM.00/1/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang Sosialisasi dan Validasi Data SIPP. Senin 11 Januari 2021

Acara Sosialisasi yang dilaksanakan dari tanggal 11 Januari s.d 14 Januari 2021 yang diikuti oleh seluruh Panitera PTA/PA serata Admin SIPP seluruh Indonesia secara Zoom Meeting, untuk Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA mendapat jadwal mengkikuti sosialisasi pada hari Senin 11 Januari 2020 mulai pukul 13.00 – 16.00 WIB. Agenda pada acara sosialisasi yaitu :
- Kepatuhan Pengisian e-Doc SIPP
- Pengisian data SIPP tidak diperkenanan ada perubahan karena akan mengganggu data validasi
- Sinkronisasi dilakukan 3 kali sehari
- Tolak ukur kinerja adalah SIPP
2. Pengisian Laporan pada Aplikasi Kinsatker
- Laporan yang ada pada SIPP yaitu LIPA 14, LIPA 15, LIPA 16 dan LIPA 23
- Pelaporan digunakan melalui DIPA 01 atau ditambahkan user validasinya
- Pengisian data laporan harus benar dan sesuai kondisi yang ada
- Laporan LIPA 14, LIPA 15, LIPA 16 dan LIPA 23 langsung diambil dari data SIPP kemudian di validasi oleh tingkat banding
3. Validasi Data hasil Mediasi
- Data mediasi pada SIPP wajib diisi

Setelah pemaparan materi sosialisasi diberikan kesempatan tanya jawab bagi para peserta dengan beberapa pertanyaan kemudian saran dan menyampaikan beberapa kendala yang terkait pada implementasi aplikasi SIPP di satker masing-masing, yang kemudian semua kendala yang ada disatker masing-masing dapat diatasi.

