Semangat Melayani Tak Berkurang Meskipun Sebagian Pegawai WFH, PTSP PA Tanjung Karang Tetap Utamakan Pelayanan Prima
PA Tanjung Karang, 23 Oktober 2026 –
Pengadilan Agama Tanjung Karang melaksanakan briefing pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera, Sabrimen, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh seluruh petugas PTSP.
Dalam briefing tersebut, Sabrimen menekankan pentingnya menjaga semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun di tengah pengaturan kerja Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai. Kondisi tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun profesionalisme petugas yang bertugas di kantor.
Seluruh petugas PTSP diingatkan untuk senantiasa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penerapan kedua prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman, tertib, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain itu, setiap petugas diharapkan tetap menjaga kedisiplinan, ketelitian, keramahan, serta tanggung jawab dalam melayani para pencari keadilan. Pelayanan yang baik bukan hanya tentang kecepatan menyelesaikan kebutuhan masyarakat, tetapi juga tentang sikap, kepedulian, dan kesungguhan dalam membantu setiap pengguna layanan. Melalui briefing pagi ini, PA Tanjung Karang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik secara konsisten. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, penerapan WFH bagi sebagian pegawai diharapkan tidak menjadi penghalang bagi petugas yang bertugas untuk tetap memberikan pelayanan prima.
Semangat melayani harus tetap terjaga, karena pelayanan prima adalah komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.



