Diam Saat Marah, Menjaga Lisan dan Hati: Bimroh Pengadilan Agama Tanjungkarang
PA TANJUNGKARANG – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai spiritual dan membangun karakter aparatur yang berakhlak mulia, Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani (Bimroh) dengan mengangkat tema “Diam Saat Marah”.
Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur bahwa mengendalikan amarah merupakan bagian penting dari pembentukan akhlak dan kepribadian yang baik. Dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalankan tugas di lingkungan kerja, setiap orang dihadapkan pada berbagai situasi yang dapat memancing emosi. Oleh karena itu, kemampuan menahan diri dan menjaga lisan menjadi hal yang sangat penting.
Diam saat marah bukan berarti kalah atau tidak mampu membela diri, melainkan bentuk kebijaksanaan dalam mengendalikan emosi agar tidak mengucapkan perkataan yang menyakiti hati orang lain atau menimbulkan penyesalan di kemudian hari. Dengan menenangkan diri, seseorang dapat berpikir lebih jernih dan mengambil keputusan secara bijaksana.
Melalui kegiatan Bimroh ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat mengimplementasikan nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan pengendalian diri, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.



