on . Dilihat: 11

Pengadilan Agama Tanjungkarang dan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Tandatangani SK Bersama Biaya Panjar Perkara

PA Tanjungkarang — Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bersama mengenai biaya panjar perkara dengan Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antarlembaga peradilan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Penandatanganan SK Bersama tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026 bertempat di PN Tanjungkarang, dan dihadiri oleh jajaran dari Pengadilan Agama Tanjungkarang dan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Melalui penandatanganan ini, kedua lembaga peradilan menyepakati ketentuan terkait biaya panjar perkara yang menjadi salah satu komponen penting dalam proses administrasi perkara. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan administrasi perkara secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang