PA Tanjung Karang Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI untuk Penguatan Tata Kelola Kearsipan Dinamis terintegrasi
PA Tanjung Karang, 24 September 2026 –
Pengadilan Agama Tanjung Karang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diselenggarakan oleh BUA Mahkamah Agung sebagai upaya penguatan tata kelola kearsipan digital di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh ERLIN FAULINA, ST Kasubbag Umum dan Keuangan beserta staf Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tanjung Karang secara daring.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengelola arsip secara elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI, sehingga proses administrasi kearsipan dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, dan terintegrasi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi, pengelolaan naskah dinas elektronik, serta mekanisme pengarsipan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Mahkamah Agung merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip dan persuratan dinas.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja untuk mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara optimal. Dengan sistem yang terintegrasi, proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip dapat dilakukan secara lebih tertib dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mendukung terciptanya pelayanan administrasi yang profesional dan transparan.


