on . Dilihat: 22

PA Tanjung Karang Gelar Monitoring dan Evaluasi Posbakum Triwulan III, Ketua Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Bantuan Hukum

PA Tanjung Karang, 14 September 2026 –

Pengadilan Agama Tanjung Karang melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan III Tahun 2026 pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang, H. April Yadi, S.Ag., M.H.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Tanjung Karang dalam memastikan penyelenggaraan layanan Posbakum berjalan secara optimal, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan selama Triwulan III.

Turut hadir dalam rapat tersebut Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang H. Sabrimen, S.Ag., M.H., Panitera Muda Hukum Syaiful Rohim, S.H., Panitera Muda Gugatan Erna Yulianti, S.H., serta Pimpinan Posbakum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Graha Adil Nusantara (GANTARA), Muhammad Zaenal Arifin, S.H.I., M.H.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang, H. April Yadi, menegaskan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan bantuan dalam memperoleh informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan Posbakum.

Lebih lanjut, Ketua meminta agar hasil monitoring dan evaluasi tidak berhenti pada pencatatan administrasi semata, tetapi dapat menjadi bahan perbaikan nyata dalam pelaksanaan pelayanan Posbakum. Setiap kendala yang ditemukan perlu segera ditindaklanjuti sehingga tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan yang dibutuhkan.

Menurutnya, pelayanan Posbakum harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima, integritas, akuntabilitas, dan kepastian prosedur, serta tetap memperhatikan batasan kewenangan dan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan bantuan hukum di lingkungan peradilan.

Senada dengan hal tersebut, Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang, H. Sabrimen, S.Ag., M.H., menyampaikan sejumlah arahan terkait aspek teknis dan administrasi pelaksanaan layanan Posbakum. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi, pencatatan layanan, serta koordinasi yang baik antara Posbakum dengan bagian terkait di Pengadilan Agama Tanjung Karang.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan pembahasan terhadap pelaksanaan layanan Posbakum selama Triwulan III Tahun 2026, termasuk capaian layanan, pelaksanaan tugas petugas Posbakum, tertib administrasi, serta berbagai hal yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.

Pimpinan Posbakum LBH GANTARA, Muhammad Zaenal Arifin, S.H.I., M.H., menyampaikan kesiapan pihaknya untuk terus melakukan peningkatan kualitas layanan serta menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh pimpinan Pengadilan Agama Tanjung Karang.

Kegiatan Monev tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Tanjung Karang dengan penyelenggara Posbakum, sehingga keberadaan layanan bantuan hukum semakin mampu memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Agama Tanjung Karang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan bantuan hukum secara mudah, cepat, ramah, dan profesional. 

PTIP. PA. Tnk.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang