on . Dilihat: 31

Perkuat Pembinaan Rohani, PA Tanjung Karang Gelar Kultum Sore di Masjid Al Mahkamah

PA Tanjung Karang, 18 Agustus 2026

Dalam rangka memperkuat pembinaan rohani dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan aparatur, Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang Kelas IA melaksanakan kegiatan kultum sore di Masjid Al Mahkamah PA Tanjung Karang, Selasa (18/8/2026).

Kultum sore kali ini diisi oleh Medi Efendi, S.Pd., M.H., selaku Sekretaris PA Tanjung Karang, yang menyampaikan tausiyah dengan tema “Perbedaan Tahun Hijriah dan Tahun Masehi”.

Dalam penyampaiannya, Medi Efendi menjelaskan bahwa kalender Hijriah dan kalender Masehi memiliki dasar perhitungan yang berbeda. Tahun Hijriah menggunakan peredaran bulan (qamariah) sebagai dasar penanggalannya, sedangkan tahun Masehi menggunakan peredaran bumi mengelilingi matahari (syamsiah).

Perbedaan sistem perhitungan tersebut menyebabkan jumlah hari dalam satu tahun Hijriah lebih sedikit dibandingkan tahun Masehi. Satu tahun Hijriah umumnya terdiri dari sekitar 354 atau 355 hari, sementara satu tahun Masehi terdiri dari 365 hari atau 366 hari pada tahun kabisat.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa kalender Hijriah memiliki peran penting dalam menentukan berbagai waktu pelaksanaan ibadah umat Islam, seperti Ramadan, Idulfitri, Iduladha, dan pelaksanaan ibadah haji. Karena menggunakan siklus bulan, waktu pelaksanaan ibadah tersebut setiap tahunnya bergeser sekitar 10–11 hari lebih awal jika dibandingkan dengan kalender Masehi.

Kultum tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai perbedaan sistem penanggalan, tetapi juga mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan perjalanan waktu sebagai bahan introspeksi dan evaluasi diri. Pergantian tahun, baik dalam kalender Hijriah maupun Masehi, hendaknya menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas amal serta kinerja.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh keluarga besar PA Tanjung Karang. Melalui kegiatan kultum sore, diharapkan wawasan keagamaan dan semangat spiritual aparatur semakin meningkat serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

(PTIP PA Tnk)

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang