on . Dilihat: 9

Bimroh : Jangan Berbuat Zalim

PA Tanjung Karang – Pengadilan Agama Tanjung Karang melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Bimroh) sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan penguatan mental spiritual bagi seluruh aparatur. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membangun kesadaran dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari. Bimroh dilaksanakan di Masjid Al Mahkamah dan diikuti seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjung Karang.

Dalam Bimroh kali ini, materi yang disampaikan mengangkat tema “Jangan Berlaku Zalim”. Disampaikan bahwa kezaliman bukan hanya berkaitan dengan menyakiti atau merugikan orang lain, tetapi memiliki cakupan yang lebih luas. Secara umum, kezaliman dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu zalim kepada Allah SWT, zalim kepada diri sendiri, dan zalim kepada orang lain.

Pertama, zalim kepada Allah SWT. Bentuk kezaliman ini dapat terjadi ketika seseorang tidak menjalankan kewajiban yang telah diperintahkan Allah, meninggalkan ibadah, mengingkari nikmat, atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan-Nya. Padahal, Allah SWT telah memberikan begitu banyak nikmat dan kesempatan kepada manusia untuk beribadah dan berbuat kebaikan.

Kedua, zalim kepada diri sendiri. Kezaliman terhadap diri sendiri terjadi ketika seseorang melakukan perbuatan yang merusak diri, baik secara jasmani maupun rohani, serta membiarkan dirinya jauh dari kebaikan. Menunda-nunda ibadah, mengikuti hawa nafsu, melakukan maksiat, serta menyia-nyiakan waktu dan amanah merupakan bentuk perilaku yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.

Ketiga, zalim kepada orang lain. Bentuk kezaliman ini dapat berupa mengambil hak orang lain, berkata atau bertindak yang menyakiti, berlaku tidak adil, merugikan orang lain, maupun menyalahgunakan amanah dan kewenangan. Dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas kedinasan, setiap aparatur dituntut untuk senantiasa menjaga hak orang lain dan memberikan pelayanan secara adil serta tidak diskriminatif.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang