on . Dilihat: 7

Panitera Pimpin Rapat Awal Tim Telaah SOP Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas 1A

PA Tanjungkarang, 05 Agustus 2026 –

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas 1A, Bapak Sabrimen, S.Ag., M.H. memimpin rapat bersama Tim Telaah Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ruang Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang.

Kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam proses pembaruan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Agama Tanjungkarang. Pembaruan SOP dilakukan sebagai bentuk komitmen satuan kerja untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi, kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta dinamika pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan sebagaimana terakhir diubah dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023, sehingga setiap prosedur kerja senantiasa selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Panitera menyampaikan bahwa SOP merupakan pedoman kerja yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses kerja, serta memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, SOP yang telah ada perlu ditinjau dan diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan regulasi, transformasi digital, pemanfaatan aplikasi pendukung, serta mekanisme kerja yang terus berkembang.

Pada rapat tersebut, Panitera memberikan pengantar mengenai tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan telaah SOP. Selain itu, disampaikan pula rencana pembagian dokumen SOP kepada masing-masing anggota Tim Telaah sesuai dengan bidang tugasnya untuk selanjutnya dilakukan penelaahan, evaluasi, dan penyusunan usulan penyempurnaan secara bertahap.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses pembaruan SOP Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat berjalan secara sistematis, kolaboratif, dan tepat sasaran, sehingga menghasilkan dokumen SOP yang lebih aktual, implementatif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, SOP yang telah diperbarui diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang