Hakim PA Tanjungkarang Mengikuti Ujian Hafalan dan Pemahaman Ayat Al-Qur'an dalam Rangka Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua Kelas IA
PA Tanjungkarang – Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA, Dr. Khairunnisa, S.H.I.,M.A. mengikuti Ujian Hafalan dan Pemahaman Ayat Al-Qur'an sebagai salah satu tahapan dalam rangkaian Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut merupakan bagian dari proses seleksi calon pimpinan pengadilan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam menghafal serta memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tugas dan fungsi peradilan agama. Pelaksanaan ujian ini mengacu pada jadwal yang telah direvisi melalui Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1873/DJA/KP3.1.2/VII/2026 tanggal 10 Juli 2026.
Dalam pelaksanaan ujian, peserta diuji tidak hanya pada aspek hafalan ayat-ayat Al-Qur'an, tetapi juga pemahaman terhadap makna dan kandungan ayat yang relevan dengan penyelenggaraan peradilan agama. Kompetensi tersebut diharapkan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kapasitas calon pimpinan pengadilan, baik dari sisi intelektual maupun spiritual.
Keikutsertaan hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam tahapan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, dan integritas sebagai aparatur peradilan. Melalui proses seleksi yang komprehensif, diharapkan akan lahir pimpinan pengadilan yang memiliki kompetensi, kepemimpinan, serta pemahaman nilai-nilai Al-Qur'an yang kuat dalam mewujudkan peradilan agama yang agung.
Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA senantiasa mendukung seluruh program pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.


