on . Dilihat: 6

Berhasil Dimediasi, Perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 1221 Mencapai Kesepakatan Damai

 

 

PA Tanjung Karang – Kamis, 9 Juli 2026

Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi. Perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 1221 berhasil diselesaikan secara damai setelah para pihak mencapai kesepakatan dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh mediator non Hakim Pengadilan Agama Tanjung Karang.



Keberhasilan mediasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Tanjung Karang dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Melalui proses mediasi, para pihak diberikan ruang untuk berdialog, membangun komunikasi yang baik, serta mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama tanpa harus melanjutkan proses persidangan hingga putusan.

Selama proses mediasi berlangsung, mediator berperan aktif memfasilitasi komunikasi secara netral dan mendorong para pihak untuk mencapai mufakat. Berkat itikad baik kedua belah pihak, kesepakatan perdamaian akhirnya berhasil dicapai sehingga perkara dapat diselesaikan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang bersengketa.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi merupakan alternatif yang mampu memberikan solusi yang lebih cepat, sederhana, dan berkeadilan. Pengadilan Agama Tanjung Karang akan terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian perkara secara damai.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang