on . Dilihat: 11

Pengadilan Agama Tanjung Karang Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif TA 2027

 

 

PA Tanjung Karang, 7 Juli 2026 – Sekretaris, Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Operator SAKTI Pengadilan Agama Tanjung Karang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Pagu Indikatif TA 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (7/7/2026) di Media Center pukul 09.00 WIB.

 

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan kepada seluruh satuan kerja mengenai penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan kebijakan pemerintah serta mampu memenuhi kebutuhan operasional pengadilan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan tiga materi utama. Materi pertama mengenai Penyusunan Pagu Indikatif TA 2027, yang memaparkan kondisi alokasi anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2027, perbandingan dengan anggaran tahun sebelumnya, kebijakan penyusunan RKA-K/L, serta prioritas penggunaan anggaran. Disampaikan pula bahwa pagu indikatif satuan kerja daerah terdiri atas belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja non operasional, dengan penyesuaian sesuai kebijakan anggaran nasional.

Materi kedua membahas Penjelasan Teknis Penyusunan Pagu Indikatif TA 2027. Pada sesi ini dijelaskan bahwa satuan kerja wajib melakukan penyesuaian komponen belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja non operasional sesuai pagu yang telah ditetapkan. Belanja pegawai harus mengakomodasi kebutuhan selama 14 bulan termasuk THR dan gaji ke-13, sedangkan belanja operasional diprioritaskan untuk kebutuhan pokok seperti pembayaran listrik, internet, dan sewa mesin fotokopi. Selain itu, disampaikan pula bahwa penyusunan RKA-K/L Tahun 2027 dilaksanakan melalui aplikasi SAKTI berdasarkan matriks pagu yang tersedia pada aplikasi BATARA.

Selanjutnya, materi ketiga mengenai Migrasi Data Tanpa Mapping menjelaskan langkah-langkah migrasi data pada aplikasi SAKTI. Satuan kerja diarahkan untuk melakukan migrasi data tanpa mapping, menyesuaikan data hasil migrasi dengan pagu indikatif Tahun 2027, menghapus seluruh belanja modal, serta melakukan penyesuaian belanja gaji, belanja operasional, dan belanja non operasional sesuai pagu yang telah ditetapkan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Tanjung Karang berkomitmen menyusun dokumen perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027 secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang