on . Dilihat: 8

Pengadilan Agama Tanjung Karang Fasilitasi Sidang Teleconference Agenda Ikrar Talak dengan Pengadilan Agama Kendal

 

PA Tanjung Karang – Selasa, 23 Juni 2026

Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi dengan memfasilitasi pelaksanaan sidang teleconference untuk agenda Ikrar Talak yang terhubung dengan Pengadilan Agama Kendal.

 

Pelaksanaan sidang teleconference ini merupakan salah satu bentuk implementasi pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan guna memberikan kemudahan kepada para pihak yang karena kondisi tertentu tidak dapat hadir secara langsung di pengadilan yang memeriksa dan mengadili perkara. Melalui fasilitas teleconference, proses persidangan tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku tanpa mengurangi keabsahan maupun kualitas jalannya persidangan.

Kegiatan berlangsung di ruang yang telah disiapkan oleh Pengadilan Agama Tanjung Karang dengan dukungan sarana dan prasarana teknologi informasi yang memadai. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan secara tertib dan lancar dengan koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Tanjung Karang dan Pengadilan Agama Kendal.

Agenda persidangan yang dilaksanakan adalah pengucapan Ikrar Talak oleh pemohon setelah perkara memperoleh putusan yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pelaksanaan sidang teleconference ini, para pihak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dalam proses peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

Fasilitasi sidang teleconference ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Tanjung Karang dalam mendukung modernisasi peradilan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses persidangan, diharapkan pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Pengadilan Agama Tanjung Karang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi guna mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Whatsapp SIKEPO: 085126660188

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang