Briefing PTSP PA Tanjung Karang: Tingkatkan Disiplin, Ketelitian, dan Kualitas Pelayanan Prima
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA, Panitera Muda bersama Manager on Duty (MoD) melaksanakan briefing rutin bagi petugas PTSP sebelum pelayanan dimulai.
Kegiatan briefing ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh petugas melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
MoD hari ini, Andi Apriyanto, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan agar seluruh petugas PTSP melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Beliau juga mengingatkan pentingnya penerapan budaya kerja 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, tertib, dan mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya, Panitera Muda Hukum, Mahmilawati, S.H., M.H., menyampaikan kepada petugas agar lebih teliti dalam proses pendaftaran surat kuasa. Beliau menegaskan bahwa apabila persyaratan administrasi surat kuasa tidak lengkap atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka surat kuasa tersebut tidak dapat didaftarkan sebelum dilengkapi oleh pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama, Panitera Muda Gugatan, Rahmatiah Oktafiana, S.H.I., M.H., memberikan arahan kepada petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) agar lebih teliti dalam memberikan pelayanan dan memastikan informasi yang disampaikan kepada para pihak dapat dipahami dengan baik sehingga tidak terjadi miskomunikasi. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara konsisten sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA.

