Sidang Elektronik, PA Tanjungkarang Fasilitasi Tergugat Secara Virtual
PA Tanjungkarang –Rabu, 22 April 2026
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang, telah dilaksanakan persidangan secara teleconference yang menghadirkan Tergugat secara daring. Sidang tersebut merupakan bentuk fasilitasi yang diberikan oleh Pengadilan Agama Tanjungkarang guna mendukung kelancaran proses persidangan meskipun para pihak berada di lokasi yang berbeda.
Pelaksanaan sidang teleconference ini dipimpin oleh Majelis Hakim dari pengadilan Penggugat, dengan didampingi Panitera Pengganti. Sementara itu, Pengadilan Agama Tanjungkarang bertindak sebagai fasilitator dengan menyediakan sarana dan prasarana pendukung agar Tergugat dapat mengikuti jalannya persidangan secara langsung melalui media elektronik.
Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui pelaksanaan sidang secara teleconference ini, Pengadilan Agama Tanjungkarang terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan.

