on . Dilihat: 7

Sidang Elektronik, PA Tanjungkarang Fasilitasi Tergugat Secara Virtual

 

PA Tanjungkarang –Rabu, 22 April 2026

Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang, telah dilaksanakan persidangan secara teleconference  yang menghadirkan Tergugat secara daring. Sidang tersebut merupakan bentuk fasilitasi yang diberikan oleh Pengadilan Agama Tanjungkarang guna mendukung kelancaran proses persidangan meskipun para pihak berada di lokasi yang berbeda.

Pelaksanaan sidang teleconference ini dipimpin oleh Majelis Hakim dari pengadilan Penggugat, dengan didampingi Panitera Pengganti. Sementara itu, Pengadilan Agama Tanjungkarang bertindak sebagai fasilitator dengan menyediakan sarana dan prasarana pendukung agar Tergugat dapat mengikuti jalannya persidangan secara langsung melalui media elektronik.

Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui pelaksanaan sidang secara teleconference ini, Pengadilan Agama Tanjungkarang terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang