PA Tanjungkarang Gelar Sidang Teleconference, Dengar Keterangan Saksi Secara Virtual
PA Tanjungkarang – Selasa, 21 April 2026
Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Tanjungkarang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang yang didampingi oleh Panitera Pengganti melaksanakan persidangan secara teleconference pada pagi hari ini. Sidang tersebut merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam memanfaatkan teknologi informasi guna menunjang kelancaran proses peradilan.
Agenda persidangan kali ini adalah pemanggilan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan secara virtual. Pelaksanaan sidang teleconference ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pihak, khususnya saksi yang berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Tanjungkarang, sehingga tetap dapat memberikan keterangan tanpa harus hadir secara langsung di ruang sidang.
Selama persidangan berlangsung, proses berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan adanya fasilitas sidang teleconference ini, Pengadilan Agama Tanjungkarang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan akses keadilan yang lebih luas kepada masyarakat.

