Efektif dan Efisien, PA Tanjungkarang Fasilitasi Sidang Teleconference PA Depok
PA Tanjungkarang – Selasa, 14 April 2026
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjungkarang, Pengadilan Agama Tanjungkarang memberikan fasilitasi pelaksanaan sidang secara teleconference atas permohonan dari Pengadilan Agama Depok dalam perkara Penetapan Ahli Waris.
Sidang teleconference tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Fasilitasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan persidangan yang efektif dan efisien, khususnya dalam mengakomodasi kebutuhan para pihak yang berada di wilayah hukum yang berbeda.

Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Tanjungkarang menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk ruang sidang yang representatif serta perangkat teknologi informasi yang memadai guna memastikan jalannya persidangan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas yang terlibat juga memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan sidang.
Melalui fasilitasi sidang teleconference ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan serta meningkatkan kualitas layanan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

