Pengadilan Agama Tanjungkarang Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP
Pengadilan Agama Tanjungkarang menggelar rapat koordinasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan serta aparatur yang memiliki peran dalam pengelolaan PNBP di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungkarang. Rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antar bagian dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan PNBP.
Dalam rapat koordinasi ini, dibahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan PNBP, mulai dari mekanisme penerimaan, pencatatan, hingga pelaporan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pelaksanaan yang telah berjalan serta identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, guna dirumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Pimpinan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kedisiplinan dalam setiap proses pengelolaan PNBP. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penerimaan negara dapat dikelola secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan PNBP di Pengadilan Agama Tanjungkarang semakin baik dan profesional, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





