Panitera Muda PA Tanjungkarang Memberikan Materi Kepada Mahasiswa Pkl Terkait E-Court
Bandar Lampung, 3 Februari 2026– Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pemahaman generasi muda terhadap sistem peradilan modern. Hal ini terlihat dari kegiatan pemberian materi mengenai e-Court oleh Panitera Muda PA Tanjungkarang kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang dilaksanakan di Aula Cakra Pengadilan Agama Tanjungkarang pada pukul 09.00 WIB hari ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem administrasi perkara secara elektronik yang telah diterapkan di lingkungan peradilan, khususnya di Pengadilan Agama. Dalam pemaparannya, Panitera Muda menjelaskan bahwa e-Court merupakan inovasi Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan fitur-fitur utama e-Court seperti e-Filing atau pendaftaran perkara secara online, e-Payment untuk pembayaran biaya perkara secara elektronik, e-Summons sebagai pemanggilan para pihak secara elektronik, hingga e-Litigation yang memungkinkan persidangan berlangsung secara elektronik. Para mahasiswa PKL tampak antusias mengikuti sesi ini, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas penerapan langsung sistem tersebut di PA Tanjungkarang.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa PKL diharapkan dapat memahami transformasi digital di dunia peradilan dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai bekal penting dalam dunia kerja nantinya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan dan pembelajaran praktis agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat secara langsung implementasi sistem peradilan modern di lapangan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, PA Tanjungkarang terus berperan aktif dalam mendukung edukasi hukum sekaligus mendorong terwujudnya peradilan berbasis teknologi informasi.

