Perkuat Layanan Peradilan, Bank Syariah Nasional Jalin MoU dengan PA Tanjungkarang
PA TANJUNGKARANG - Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bank Syariah Nasional (BSN) pada Selasa, 27 Januri 2026 bertempat di Media Center PA Tanjungkarang. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya di bidang layanan perbankan syariah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh pimpinan Pengadilan Agama Tanjungkarang dan perwakilan manajemen Bank Syariah Nasional, serta disaksikan oleh jajaran pejabat dan pegawai dari kedua instansi. Kerja sama ini mencakup dukungan layanan perbankan syariah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah dalam rangka menunjang operasional dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Dengan adanya dukungan dari Bank Syariah Nasional, diharapkan layanan keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Sementara itu, pihak Bank Syariah Nasional menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung tugas dan fungsi Pengadilan Agama Tanjungkarang melalui penyediaan layanan perbankan syariah yang andal dan sesuai regulasi.





