Β 

Β 

on . Dilihat: 21

Optimalisasi Layanan Peradilan, PA Tanjungkarang Laksanakan DDTK Anonimisasi dan E-Court

PA TANJUNGKARANG - Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan kegiatan Diskusi dan Diskeminasi Teknis (DDTK) Anonimisasi dan E-Court sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi informasi. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Tanjungkarang yang terkait dengan pengelolaan perkara dan layanan kepaniteraan.(Kamis, 08 Januari 2026)

DDTK ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan dalam penerapan anonimisasi putusan serta optimalisasi penggunaan aplikasi E-Court, yang merupakan bagian dari kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya anonimisasi putusan sebagai bentuk perlindungan data pribadi para pihak sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik. Selain itu, pembahasan mengenai E-Court difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan fitur-fitur layanan elektronik, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan elektronik, hingga persidangan secara elektronik.

Β 

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang