PPK PA Tanjungkarang Melakukan Penandatanganan Kontrak Denganย Posbakum
ย
ย
PA Tanjungkarang โ Rabu, 6 Januari 2026
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Tanjungkarang, Agung Noordiansyah, S.T., melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Graha Adil Nusantara (GANTARA) pada pukul 14.00 WIB.
Penandatanganan kontrak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk Tahun Anggaran 2026. Kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan terselenggaranya layanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, PPK menyampaikan harapan agar melalui kerja sama ini, pelayanan Posbakum di Pengadilan Agama Tanjungkarang dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Penyedia layanan Posbakum diharapkan mampu memberikan pendampingan, konsultasi hukum, serta pembuatan dokumen hukum secara bertanggung jawab dan berkualitas.
Dengan ditandatanganinya kontrak ini, Yayasan LBH Graha Adil Nusantara (GANTARA) secara resmi menjadi mitra Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam penyelenggaraan layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





