Pengadilan Agama Tanjungkarang Laksanakan Verifikasi dan Wawancara Calon Mediator Non Hakim
PA TANJUNGKARANG - Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan kegiatan verifikasi dan wawancara calon mediator non hakim sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan mediasi di lingkungan peradilan, bertempat di Pengadilan Agama Tanjungkarang. (Rabu, 24 Desember 2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon mediator non hakim yang akan dilibatkan dalam proses penyelesaian perkara memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang memadai mengenai tugas dan peran mediator sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan verifikasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi, sementara sesi wawancara difokuskan pada penggalian kemampuan komunikasi, pemahaman teknik mediasi, etika mediator, serta komitmen calon mediator dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai, cepat, dan berkeadilan.
Β





