Diskusi Hukum Bedah Berkas IKAHI Daerah PTA Bandar Lampung Wilayah I: Kolaborasi PA Tanjungkarang dan PA Kalianda
PA TANJUNGKARANG โ IKAHI Daerah PTA Bandar Lampung Wilayah I menggelar kegiatan Diskusi Hukum Bedah Berkas yang menghadirkan dua satuan kerja, yaitu Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang dan Pengadilan Agama (PA) Kalianda. Kegiatan ilmiah ini dilaksanakan di PA Kalianda dan menjadi ruang strategis untuk memperkuat kompetensi hakim dalam menganalisis serta menata berkas perkara secara profesional. (Jumโat 05 Desember 2025)
Diskusi berlangsung dengan suasana akademis yang intens dan kolaboratif. Para hakim dari kedua pengadilan aktif berdialog, bertukar perspektif, serta mendiskusikan berbagai isu aktual terkait penyusunan dan penanganan berkas perkara. Berkas yang dibedah mencakup aspek formil maupun materiil, sehingga para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dalam menerapkan norma hukum secara tepat dan konsisten.
Kolaborasi antara PA Tanjungkarang dan PA Kalianda dalam forum ini mencerminkan semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, terutama dalam hal konsistensi putusan dan ketepatan penyusunan berkas perkara. Melalui kegiatan ini, hakim memperoleh umpan balik konstruktif yang dapat menjadi bekal dalam menyusun putusan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.
ย





