ย 

ย 

on . Dilihat: 24

Kesuksesan Mediasi: Mediator Non-Hakim Mawar Sejati Berhasil Damaiยญkan Perkara Nomor 2019/Pdt.G/2025/PA.Tnk

Pengadilan Agama Tanjungkarang kembali mencatat capaian positif dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Pada hari ini, Mediator Non-Hakim Mawar Sejati berhasil mendamaikan para pihak dalam Perkara Nomor 2019/Pdt.G/2025/PA.Tnk, setelah melalui serangkaian proses mediasi yang dilakukan secara intensif dan komunikatif. (Kamis, 27 November 2025)

Dalam proses mediasi tersebut, Mediator Mawar Sejati berhasil menghadirkan suasana dialog yang kondusif, memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan kepentingan serta membuka peluang tercapainya kesepahaman. Dengan pendekatan persuasif dan teknik komunikasi efektif, para pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa secara damai tanpa melanjutkan perkara pada tahap pemeriksaan lanjutan di persidangan.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa peran mediator non-hakim sangat signifikan dalam membantu penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Selain itu, capaian ini juga mempertegas komitmen Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam mendorong efektivitas mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang humanis dan solutif.

Dengan berhasilnya upaya damai ini, diharapkan para pihak dapat menjalani kesepakatan yang telah dibuat secara baik, serta mediasi menjadi sarana penyelesaian yang semakin diminati oleh masyarakat.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

ย 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang