PPPK PA Tanjungkarang Ikuti Bimbingan Teknis Manajemen PPPK Secara Virtual
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 27 November 2025, sesuai dengan undangan resmi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4223/BUA.2/UND.KP/XI/2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK di lingkungan peradilan, didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian serta Analis Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memastikan pemahaman teknis dan regulatif dapat diterapkan secara optimal di satuan kerja.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur terkait pengelolaan manajemen PPPK, khususnya mengenai hak cuti PPPK, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta disiplin PPPK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Acara dibuka pada pukul 08.30 WIB dengan laporan kegiatan dari Kepala Bagian Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Plh. Kepala Biro Kepegawaian.
Materi utama disampaikan oleh:
- Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn. (Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN) mengenai PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
- Muhammad Syafiq, S.H., M.H. (Analis Kepegawaian Ahli Madya BKN) mengenai Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja PPPK.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab hingga pukul 12.00 WIB.
Partisipasi PPPK PA Tanjungkarang dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta profesionalisme aparatur dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait pengelolaan administrasi kepegawaian PPPK untuk mendukung tata kelola SDM yang lebih baik di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungkarang.
Β




