PA Tanjungkarang Gelar DDTK Persidangan Elektronik: Fokus pada Penerapan dan Implementasi di Lapangan
Bandar Lampung — Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema “Penerapan dan Implementasi Persidangan Elektronik di PA Tanjungkarang” pada hari Kamis, 20 November 2025 bertempat di aula PA Tanjungkarang Kegiatan ini diikuti oleh para hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh aparatur yang terlibat langsung dalam pelayanan administrasi peradilan.
Kegiatan DDTK ini digelar sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap berbagai ketentuan dan teknis pelaksanaan e-Court dan e-Litigation, sekaligus mengevaluasi implementasinya dalam proses persidangan di PA Tanjungkarang. Transformasi digital ini menjadi bagian penting dalam perwujudan peradilan modern yang cepat, transparan, dan efisien.
Pada sesi diskusi, antusias para Pegawai PA Tanjungkarang bagian kepaniteraan terkait pelaksanaan persidangan elektronik di PA Tanjungkarang, termasuk keberhasilan penerapan sistem serta beberapa tantangan seperti kendala jaringan, kesalahan unggah dokumen, hingga kurangnya pemahaman pihak berperkara terhadap sistem elektronik. Pemateri memberikan solusi praktis sehingga aparatur lebih siap menghadapi situasi nyata di ruang sidang.
Melalui pelaksanaan DDTK ini, PA Tanjungkarang berharap seluruh aparatur semakin terampil dan sigap dalam memberikan pelayanan berbasis digital. Implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu mempercepat proses beracara, meningkatkan akurasi administrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.





