Β 

Β 

on . Dilihat: 138

PA Tanjungkarang Fasilitasi Sidang Teleconference untuk Pemeriksaan Saksi


PA Tanjungkarang – Senin, 17 November 2025Β 

Pengadilan Agama Tanjungkarang kembali memberikan kemudahan layanan peradilan dengan memfasilitasi pelaksanaan sidang teleconference dalam rangka pemeriksaan saksi pada salah satu perkara pada Pengadilan Agama Pringsewu.



Sidang teleconference tersebut dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Tanjungkarang dengan perangkat video conference yang telah disiapkan oleh petugas. Melalui fasilitas ini, saksi dapat memberikan keterangan tanpa harus hadir secara langsung di persidangan, sehingga proses pemeriksaan tetap berjalan efektif dan efisien.

Penggunaan teknologi teleconference ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sekaligus mendukung akses keadilan bagi para pihak yang terkendala jarak maupun kondisi tertentu.

Dengan terselenggaranya sidang teleconference ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih optimal tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan dan nilai keadilan.

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang