PA Tanjungkarang Gelar Sidang Aanmaning Perkara Eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks/2025/PA.Tnk
PA Tanjungkarangโ Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan sidang aanmaning Perkara Eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks/2025/PA.Tnk di ruang ketua PA Tanjungkarang. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang dengan didampingi Panitera, serta dihadiri oleh para pihak yang terkait dalam perkara tersebut. (Kamis,13 November 2025)
Aanmaning merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan eksekusi setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam sidang ini, pihak pemohon eksekusi menyampaikan pencabutan permohonan eksekusi, sehingga proses eksekusi dinyatakan dicabut oleh Pengadilan Agama Tanjungkarang.
Kegiatan ini berjalan tertib, aman, dan lancar, menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
ย





