PA Tanjungkarang Ikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset yang Digelar Mahkamah Agung RI
Β
PA Tanjungkarang β Jumat, 7 November 2025
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang, Sekretaris, Medi Efendi, S.Pd., M.H. Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Erlin Faulina, S.T., M.M. serta Pengelola BMN, Verraprinita Arizal, S.T. mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia, sesuai dengan Surat Undangan Nomor 638/BUA.4/UND.PL1.2/XI/2025 tanggal 4 November 2025.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perlengkapan, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., dan diisi dengan pemaparan materi oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak.,Β Kepala Subbagian Bimbingan dan Monitoring Badan Urusan Administrasi dan Dian Firdaus Ahadi, S.St., Staf Subbagian Bimbingan dan Monitoring Badan Urusan AdministrasiAcara juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara di lingkungan Mahkamah Agung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Tanjungkarang, dapat menerapkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, tepat guna, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.





