ย
PA Tanjungkarang Gelar Sidang Aanmaning Perkara Eksekusi
ย
ย
PA Tanjungkarang - Kamis, 6 November 2025
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang, pada pukul 13.00 WIB dilaksanakan sidang aanmaning terhadap dua perkara eksekusi, yaitu perkara Nomor 10/Pdt.Eks/2025/PA.Tnk dan Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PA.Tnk.

Sidang aanmaning ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang selaku hakim yang berwenang memberikan peringatan (aanmaning) kepada pihak termohon eksekusi agar secara sukarela melaksanakan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut turut dihadiri Panitera dan Panitera Muda Hukum serta petugas kepaniteraan yang menangani perkara.
Pelaksanaan aanmaning berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pihak dapat memahami pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan secara sukarela tanpa perlu dilakukan tindakan eksekusi paksa, sehingga proses hukum dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
ย





