Rapat Koordinasi dalam Rangka Penyelesaian Perkara Eksekusi Harta Bersama di PA Tanjungkarang
PA TANJUNGKARANG,β Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA melaksanakan rapat koordinasi terkait penyelesaian perkara eksekusi harta bersama Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PA.TnK. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperlancar proses eksekusi serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.( Jumβat, 31 Oktober 2025)
Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Bapak Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera Pengganti. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu dipersiapkan guna menjamin pelaksanaan eksekusi dapat terlaksana dengan baik dan tanpa kendala.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang menekankan pentingnya koordinasi yang solid dan komunikasi yang efektif antar bagian, terutama dalam perkara-perkara eksekusi yang memiliki kompleksitas tinggi seperti halnya harta bersama. Beliau juga mengingatkan seluruh tim agar tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan berpedoman pada asas keadilan serta transparansi.




