Β
Monev Mediator Non Hakim: Upaya PA Tanjungkarang Wujudkan Proses Mediasi yang Efektif
Β
PA Tanjungkarang β Senin, 20 Oktober 2025
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA, Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh para Mediator Non Hakim, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta Panitera Pengganti. Monev dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas mediator non hakim dalam proses mediasi perkara yang ditangani di Pengadilan Agama Tanjungkarang.

Β
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang menekankan pentingnya peran mediator dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui mediasi yang efektif, para pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan damai tanpa harus menempuh seluruh tahapan proses persidangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi mediator selama proses mediasi, sekaligus mencari solusi bersama guna meningkatkan kualitas layanan mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungkarang.
Dengan adanya kegiatan monev ini, diharapkan seluruh mediator non hakim dapat terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta komitmen dalam menjalankan tugas, sehingga mediasi benar-benar menjadi sarana efektif dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama Tanjungkarang.




