Penarikan Mahasiswa PKL UIN Raden Intan Lampung oleh DPL di Pengadilan Agama Tanjungkarang
PA Tanjungkarang β Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, yang dilakukan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan , Rabu 27 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian praktik yang telah dilaksanakan mahasiswa selama beberapa minggu di Pengadilan Agama Tanjungkarang. Dalam sambutannya, DPL menyampaikan apresiasi atas dukungan dan bimbingan dari seluruh jajaran Pengadilan Agama Tanjungkarang yang telah memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa.
Sementara itu, perwakilan Pengadilan Agama Tanjungkarang menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik dengan UIN Raden Intan Lampung dan berharap sinergi ini terus berlanjut.
Penarikan mahasiswa ini ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa, DPL sebagai simbol berakhirnya masa PKL dan keberlanjutan hubungan kerja sama di masa mendatang.
Β




