Β 

Β 

on . Dilihat: 141

Briefing PTSP: Akta Cerai Elektronik Diterapkan, PTSP PA Tanjungkarang Diingatkan untuk Teliti dan Jeli

PA Tanjungkarang  – Pengadilan Agama Tanjungkarang kembali menggelar briefing rutin kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan fokus pembahasan pada penerapan Akta Cerai Elektronik yang mulai diberlakukan di lingkungan peradilan agama. (Rabu, 02 Juli 2025)

Dalam briefing tersebut, Manager on Duty (MOD) memberikan arahan tegas kepada seluruh petugas agar bekerja lebih teliti dan jeli, khususnya dalam proses layanan terkait akta cerai elektronik. Setiap langkah administrasi harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan para pihak.

Akta Cerai Elektronik merupakan inovasi yang mendukung percepatan layanan, transparansi, dan efisiensi dalam penyerahan dokumen kepada para pihak. Oleh karena itu, kemampuan adaptasi dan kedisiplinan para petugas sangat dibutuhkan agar sistem ini berjalan optimal.

Briefing ini menjadi bagian dari komitmen PA Tanjungkarang dalam menghadirkan layanan yang profesional, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, seiring dengan transformasi digital yang tengah berlangsung di peradilan agama.

Β 

Add comment

Security code
Refresh

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT 2025

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Video PA Tanjungkarang

Hubungi Kami

PA TANJUNG KARANG

 

Jalan Untung Suropati No. 2, Kampung Baru, Kedaton

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 708629

Faksmile :  +62 721 705501

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : patanjungkarang

Facebook : PA TanjungKarang