Presentasi dan Penandatanganan MoU: PA Tanjungkarang dan Dukcapil Wujudkan Layanan Kependudukan Berkualitas di 2025
PA Tanjungkarang β Pengadilan Agama Tanjungkarang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandar Lampung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (Kamis, 22 Mei 2025)

Penandatanganan MoU ini berlangsung dalam sebuah acara resmi yang juga diisi dengan presentasi dari Ketua PA Tanjungkarang, Dalam presentasinya, Ketua PA memaparkan beberapa persoalan yang kerap dihadapi masyarakat terkait dokumen kependudukan pasca proses hukum, seperti akta cerai, itsbat nikah, dan penetapan anak. Melalui MoU ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat mempercepat validasi data serta penerbitan dokumen kependudukan secara sah dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa integrasi layanan hukum dengan sistem administrasi kependudukan akan mempermudah masyarakat dalam mengakses hak-hak sipil mereka.
Beberapa poin penting dalam kerja sama ini antara lain pertukaran data perkara yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, pelaksanaan sidang terpadu dan sidang keliling, serta penyediaan layanan satu pintu untuk perubahan data kependudukan berdasarkan putusan pengadilan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen MoU oleh kedua belah pihak serta sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi lintas sektor yang diharapkan mampu membawa dampak positif bagi masyarakat Bandar Lampung, khususnya dalam menyambut era digitalisasi pelayanan publik di tahun 2025.




