Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang Hadiri Sosialisasi Penagihan Pajak Daerah Tahun 2025
PA Tanjungkarang, 21 Mei 2025 β Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang menghadiri kegiatan sosialisasi penagihan pajak daerah tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung pada Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Gedung semergou Pemkot Bandarlampung.
Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi pemerintah, lembaga peradilan, serta unsur masyarakat terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan kebijakan penagihan pajak daerah yang akan diterapkan mulai tahun 2025, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyampaikan bahwa βSampai saat ini, strategi dalam penagihan pajak daerah terus menerus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah guna menambah penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,β
Kehadiran Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan kolaboratif dalam bidang perpajakan daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami peran dan kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan kebijakan perpajakan daerah secara efektif dan berkelanjutan.