Tausiyah PA Tanjung Karang: Berbagi dan Mengamalkan Ilmu
Β
Β Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang melaksanakan kegiatan bimbingan rohani pada Rabu (tanggal menyesuaikan), bertempat di Masjid Al Mahkamah PA Tanjungkarang. Kegiatan ini dilaksanakan usai salat Ashar berjamaah dan diisi oleh narasumber Drs. Aripin, S.H., M.H.
Dalam tausiyahnya, Drs. Aripin mengangkat tema pentingnya mengamalkan ilmu yang telah dimiliki. Ia menyampaikan bahwa saat ini banyak orang memiliki pemahaman dan ilmu yang luas, namun belum tentu mampu menyampaikannya kepada orang lain atau mengamalkannya dalam kehidupan pribadi.
Beliau menegaskan bahwa sehebat apapun ilmu yang dimiliki, jika tidak diamalkan maka tidak akan memberikan manfaat apa pun, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan bimbingan rohani ini merupakan bagian dari upaya PA Tanjungkarang dalam membentuk karakter spiritual dan integritas pegawai melalui pendekatan keagamaan.