Pengadilan Agama Tanjungkarang melaksanakan Rapat Koordinasi Januari Tahun 2024 Pengadilan Agama Tanjungkarang mengikuti Pendampingan pembangunan Zona Integritas
Rapat Pimpinan PA Tanjungkarang Tahun 2022 |
||
Arsip Multimedia Pada Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA |
||
Galery Photo
|
Foto-Foto/Dokumentasi Kegiatan pada Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA
|
|
Media Sosial Facebook |
Arsip Multimedia Facebook | Lihat Disini |
Media Sosial Instagram
|
Arsip Multimedia Instagram | Lihat Disini |
Media Sosial Tiktok | Arsip Multimedia Tiktok | Lihat Disini |
Galery Vidio
|
Vidio Dekorum Ruang Sidang |
|
Vidio Pencanangan Zona Integritas |
|
- Prosedur Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
- Pendaftaran || e-Court
- Varia Peradilan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; dan d.
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
e-Filing || e-Payment || e-Summons
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
IKM & IPAK 2023