Pendampingan PTA dalam rangka persiapan survailance APM secara Virtual
Ketua, Wakil Ketua, perwakilan Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA, mengikuti Pendampingan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung secara Virtual Zoom dalam rangka Akredasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama untuk menghadapi survailance dari asesor ekternal, Senin 20 September 2021 diruang Media Center Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas IA.
Acara pendampingan yang dimulai pada pukul 13.15 WIB dibuka oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. Sujarwo, S.H dilanjutkan dengan Sambutan dan Pengarahan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr.Dra. Hj. Rokhana, S.H.,M.H menyampaikan beberapa hal terkait persipaan survailance yang akan dilaksanakan serta dinilai oleh pihak eksternal, yang harus dipahami adalah perubahan mindsite dan perubahan budaya kerja yang berkaitan dengan Akreditasi Penjaminan Mutu serta Zona Integritas masih ditemukan beberapa hal dalam penyelesaian eviden APM, yang ditemukan eviden masih dikerjakan atau dilengkapi oleh segelintir orang apalagi dilaksanakan oleh Tenaga PPNPN serta hal yang sangat tidak disarankan adalah mengcopy paste dokumen /eviden dengan Satker lain sehingga evidennya tidak sesuai, dikondisikan dan dibudayakan APM untuk dilaksanakan dan ditanamkan dengan baik oleh semua ASN. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung juga mengevaluasi satker didaerah yang sudah atau belum melaksanakan assessment internal, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung memiliki 5 orang asesor eksternal yang telah dinyatakan lulus oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.
Dalam rangka pendampingan persiapan survailence dilakukan pembagian 2 asesor eksternal menuju kesempurnaan pada beberapa satker agar didalam menghadapi survailence tidak ada yang turun nilainya, survailance pertama dan kedua sudah mendapatkan A Exelent tetapi yang ketiga ini benar-benar tidak sesuai, asesor ekternal yang ditunjuk dalam pelaksanakaan survailance sangat betul2 obyektif dari penilaian sarprasnya dan tusinya sesuai arahan bapak dirjend, yang paling ditekankan adalah hal yang paling menyolok dari K3(Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan) kondisinya harus sesuai ketika sebelum dan sesudah asesor turun, semua hal harus sesuai.
Asesor Eksternal yang ditunjuk untuk mendampingi Pengadilan Agama Tanjungkarang dalam rangka persiapan survailance adalah Yosrinardo Syarief, S,H.,M.H dan Drs. Alfitri, S.Ag.,M.H ang akan memberikan masukan dan bimbingan kepada satker PA Tanjungkarang, kita akan mempersiapkan APM dengan sangat baik, sehingga pada saat pelaksanaan penilaian dari Badilag sesuai dengan yang telah ditentukan, jangan sampai nilai A Exelentnya jangan sampai turun, semangat untuk berbenah, dan semangat untuk melakukan perbaikan-perbaikan mencapai tujuan yang terbaik.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan Asesor Eksternal yaitu Bapak Yosrinaldo Syarief, S.H.,M.H Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandar Lampung terkait dengan penilaian Dokumen/eviden APM yaitu :
- Idealnya APM yang dikumpulkan dari November akhir 2020 dan waktu berjalan 2021
- Banyak satker yang belum melaksanakan assesment internal, Surat KMA syarat satker untuk menjadi WBK dan WBBM harus A Exelent
- SKM boleh dilaksanakan minimal sekali dalam satu tahun, Bobot penilaian APM berbeda-beda disetiap tahun
- penilaian Dokumen,Implementasi dan yang paling penting adalah assessment internal serta tindak lanjut dari pengawasan internal
- Jika terdapat Temuan pada sarpras, ada bukti atau eviden untuk mengajukan permintaan untuk pengadaan untuk anggaran berikutnya
- Tanggung Jawab APM adalah Ketua dan Wakil Ketuaa, yang dibantu oleh Para Hakim sebagai Koordinator Area, Panitera dan Sekteraris
- Temuan mayor asesor akan dikonsultasi ke komite pusat, yang berkaitan dengan materi
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait kendala yang terjadi dalam persiapan melengkapi dokumen atau eviden APM.